Tiduri Istrinya yang Sedang Hamil, Pria ini Dilaporkan Mertua Sendiri ke Polisi. Begini Kronologinya

Seorang remaja berumur 16 tahun, R harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Warga Kota Batam, Kepulauan Riau itu sebelumnya dilaporkan lantaran telah merudapaksa anak di bawah umur.
Diketahui korbannya adalah P (17) yang saat ini sedang hamil 7 bulan.
Sedangkan pihak yang melaporkan R adalah orangtua dari P.
Padahal saat pelaporan, R dan P sudah menikah secara siri.
Kini P yang tengah hamil besar harus menerima sang suami dipenjara karena dilaporkan oleh orangtuanya sendiri.
Kejadian ini bermula ketika R dan P menjalin hubungan terlarang di akhir tahun lalu.
Menurut pengakuan pelaku dirinya tidak mengetahui kalau P sedang hamil.
Saat itu dirinya melakukan hubungan badan dan seminggu kemudian korban hamil.
"Dia bilang saya yang buat dia hamil. Makanya saya nikahi. Sebelum nikah siri, saya sudah dua kali lakukan hubungan badan," sebut R yang ditemui TRIBUNBATAM.id di Polreta Barelang.
Namun lama kelamaan, pelaku mengetahui kalau bukan dirinya yang menghamili P.
Kendati demikian dirinya siap untuk menjadi ayah sambung bagi anak yang ada di dalam kandungan tersebut.
"Katanya itu anak pria lain. Dia sudah hamil saat saya berhubungan dengan dia. Awalnya saya tidak tahu karena perutnya masih kecil," sebutnya bercerita.
Masuk usia tiga bulan kehamilan, pelaku menikahi korban secara siri.
Namun karena tidak bekerja dan tidak bisa menafkahi istrinya, kini pelaku malah dilaporkan oleh mertuanya ke Polisi.
"Saya tidak bekerja, makanya saya tidak kasih nafkah dia," sebutnya.
Sementara itu, P wanita yang sedang hamil besar ini mengaku, kalau yang menghamilinya adalah pria berinisial O yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Barelang.
Dirinya berhubungan badan pada akhir tahun lalu tepatnya di bulan Desember.
"Saat itu saya hamil dengan dia. Kemudian saya dinikahi sama si R," sebutnya.
Tanpa banyak kata, wanita ini hanya bisa menerima nasib yang dialaminya.
Apalagi sang suami yang sudah menikahinya secara siri.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani mengungkapkan sejauh ini pelaku ditangkap karena atas laporan orangtua korban.
Memang korban dinikahi oleh pelaku.
Hanya saja orang tua korban membuat laporan lantaran selama ini anaknya tidak dinafkahi.
"Makanya dia dilaporkan orangtuanya. Ditambah lagi mereka berhubungan badan sebelum menikah. Itu dilakukan selama dua kali," sebut Juwita.
Mirisnya lagi, ternyata korban tidak hanya sekali membuat laporan terkait pelecehan.
Sebelumnya korban juga membuat laporan berbeda di Polsek Nongsa.
Saat itu korban dicabuli oleh seorang pria dan sekarang sudah ditahan polisi.
"Dia pernah juga jadi korban pencabulan seorang pria. Tapi yang awal itu dia tidak hamil," tegas Juwita.
sumber : tribunnews.com
Belum ada Komentar untuk "Tiduri Istrinya yang Sedang Hamil, Pria ini Dilaporkan Mertua Sendiri ke Polisi. Begini Kronologinya"
Posting Komentar