Akhir Perselingkuhan Bu Kades. Masuk Penjara & Suami Harus Tanggung Hutang ke Bank Rp.150jt


Harta, Tahta dan Wanita/ Lelaki (Bagi wanita), Ketiganya adalah ujian dunia. Begitu juga yang dialami oleh RK. Bu Kades yang belum lama menjabat setelah menang dalam pemilihan. 

Memiliki Jabatan sebagai Kades ternyata tak cukup puas untuknya. Sehingga dia menginginkan yang lain dari itu. Merasa bosan dengan sang suami, RK pun mulai menginginkan Laki-laki yang menurutnya ideal dan bisa memuaskan nafsunya. Akhirnya terjadilah perselingkuhan yang berujung fatal. 

Menghancurkan semua yang dia dapatkan bahkan yang dia miliki sebelumnya. Harta hilang dan malah timbul hutang, Jabatan hancur dan malah mencoreng nama baiknya sendiri. Sedangkan Keluarganya, jelas mereka bebalik membenci dan tak mau mengakuinya. surat cerai pun langsung dilayangkan sang suami saat itu juga.

Fakta baru mengenai kasus perselingkuhan Kepala Desa Wotgalih, Rini Kusmayati (38 tahun) dengan stafnya yang bernama Salam (35 tahun) terus tersingkap.

Teranyar, diketahui bahwa ternyata bukan cuma sekali Bu Kades Rini dipergoki selingkuh oleh suaminya, melainkan tiga kali.

Hal itu membuat sang suami, Eko Martono kini telah kehilangan kesabaran.

Akhirnya, setelah tiga penggeberekan yang menggemparkan itu, Eko pun melaporkan istrinya dan Salam ke Polres Pasuruan Kota, dengan tuduhan perzinahan. 

Eko datang bersama dua orang penasihat hukumnya pada Rabu pagi (24/3/2021) sekitar pukul 9.30 WIB.

Menurut penasihat hukumnya, Eko telah menyiapkan sejumlah barang bukti selama tiga hari belakangan sebelum akhirnya melapor hari ini.

Rumah tangga Eko dan Rini memang sudah tidak harmonis sejak beberapa waktu terakhir, sebelum akhirnya Rini dipergoki berduaan di dalam rumah Salam dalam keadaan tanpa busana.

Bahkan, Rini dan Eko sedang dalam proses bercerai. 

Sementara itu, Salam sendiri tengah berada di Kantor Polres Pasuruan Kota. Ia dititipkan oleh pihak Polsek Nguling. Ia berada di sana untuk mengamankan diri dari amarah warga.

Penampakan wajah Salam yang lebih jelas saat ini beredar di YouTube. Pada sebuah video, pelipis sebelah kiri Salam tampak dibalut dengan plaster. Wajahnya terlihat cemberut. Ia memakai kaos berkerah dengan kancing terbuka. Ia memiliki cambang yang menyatu dengan brewoknya.

Sebelum digerebek berduaan dengan Rini di dalam rumahnya dalam kondisi tanpa busana, Salam mengaku sempat ditelepon terlebih dahulu oleh Rini.

Saat teleponan dengan Salam, Rini berada di jalan.

"Sebetulnya salah paham itu. Sebetulnya gak gitu. Cuma, kebetulan Bu Rini nelpon, terus ngobrol di pinggir jalan," katanya.

Saat ditanya apakah dia berpacaran dengan Rini, Salam membantah.

"Enggak, enggak ada. Gak mungkin atasan dan bawahan (pacaran)," katanya.

Demi kenyamanan Rini, Rini kemudian mampir ke rumah Salam. Salam mengaku bukan dia yang menawari Rini untuk mampir ke rumahnya, melainkan temannya.

"Habis itu, ada teman saya itu, yang punya rumah, yang pernah nolongin saya dulu. Terus mampir. Dipanggil, 'Enggak enak ngomong di luar'. Di rumah aja. Masuk, digerebek. Gitu aja," ujarnya.

Salam yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Masyarakat Pemerintahan Desa Wotgalih, mengaku trauma atas penggerebekan tersebut.

Ia mengalami beberapa luka goresan di wajah dan punggungnya akibat dihajar massa saat digerebek. 

Diberitakan sebelumnya, Rini dan Salam digerebek saat berduaan di dalam kamar di rumah Salam di Dusun Bendungan, Desa Dandang Gendis, desa yang bertetanggaan dengan Desa Wotgalih yang dipimpin Rini, di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (21/3/2021).

Pada video yang beredar di media sosial, Salam terlihat mencoba kabur lewat pintu depan saat warga menggerebek rumahnya.

Saat kabur, ia hanya mengenakan celana jins yang melorot. 

Namun, upayanya kabur gagal. Ia ditangkap warga dan mendapat sejumlah kekerasan.

Sementara itu, Rini sendiri mencoba kabur lewat pintu belakang. Namun seperti halnya Salam, RIni juga gagal meloloskan diri dari tangkapan warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rini diketahui baru setahun menjabat sebagai Kades Wotgalih. Ia menang dalam Pemilihan Kepala Desa Wotgalih pada 23 November 2019.

Dalam perhitungan suara, Rini yang pada saat itu mendapatkan nomor urut 1 mengungguli lawannya bernama Solehudin. 

Rini pun kemudian dilantik bersama dengan 239 kepala desa se-Pasuruan pada 30 Desember 2019 lalu.

Namun, setelah setahun menjabat sebagai kepala desa, Rini malah kepincut pada Salam.

Sebelum digerebek, Rini awalnya keluar dari rumahnya seorang diri, mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy. 

Suami Rini, Eko Martono yang sudah mengendus aroma perselingkuhan istrinya itu, kemudian mengikuti Rini dari belakang dengan menggunakan sepeda motor miliknya. 

Setelah beberapa menit, Rini kemudian menghentikan motornya di rumah milik Salam, dan langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintunya dari dalam. 

Sementara itu, Eko yang semakin curiga dengan istrinya itu pun lantas memanggil warga sekitar dan mendobrak pintu rumah tersebut. 

Benar saja, Rini dan Salam ditemukan saat sedang berada di dalam kamar, dengan keadaan tanpa busana.


Suami Harus Menanggung Hutang ke Bank Karena Gadaikan SK untuk Pencalonan Istrinya

EM (38) melaporkan kades Pasuruan, yang juga istrinya RK (38) dengan tuduhan selingkuh dengan kasi pelayanan, SL (35). Ayah dua anak ini menceritakan susah payah mendukung istrinya agar jadi kades, namun akhirnya malah dikhianati.

EM merupakan PNS staf Tata Usaha salah satu SMP di Kecamatan Nguling. EM diangkat sebagai PNS pada 2010. Saat istrinya mencalonkan diri sebagai kades pada 2019,dia memberikan dukungan penuh baik moral maupun material. Bahkan dia menjaminkan SK PNS untuk meminjam uang ke bank.

"Istri saya nyalon pada tanggal 2019. Saya utang bank dengan jaminan SK PNS untuk biayai pencalonan istri saya. Dapat Rp 150 juta," terang EM saat melapor ke kantor polisi, Rabu (24/3/2021).

Keberuntungan pun berpihak pada mereka. RK terpilih sebagai kades Pasuruan dan dilantik pada tanggal 31 Desember 2019.

"Waktu itu dilantik di pendopo kabupaten," imbuh EM mengenang masa indah saat itu.

Namun belum genap enam bulan menjabat sebagai kades, sikap RK mulai berubah. Terutama pada EM. Keharmonisan rumah tangganya mulai memudar karena sang kades selingkuh.
"Ternyata ada orang ketiga," ujarnya pelan.

Penasehat hukum EM, Anugrah Purwanto menambahkan kliennya harus mengangsur utang Rp 150 juta di bank selama 15 tahun. Gaji sebagai PNS setiap bulan tersisa Rp 400 ribu karena harus membayar angsuran ke bank.
"Klien saya mengeluarkan biaya cukup banyak saat pencalonan kades. Bahkan sampai utang ke bank Rp 150 juta, 15 tahun cicilannya. Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp 400 ribu," jelas Aditya.

Semoga dari Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua dan menyadarkan bahwa jabatan itu adalah amanah dan sangat berat pertanggungjawabannya. tentunya akan ada ujian-ujian dalam proses menjalani tugas tersebut.

Belum ada Komentar untuk "Akhir Perselingkuhan Bu Kades. Masuk Penjara & Suami Harus Tanggung Hutang ke Bank Rp.150jt "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel